Hal ini terkait dengan rencana perubahan Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2004 tentang Perumnas, yang dalam rancangan perubahannya menekankan tentang buku biru (blue print) tugas dan fungsi BUMN properti tersebut.
Direktur Utama Perumnas, Himawan Arief Sugoto mengatakan Indonesia sampai saat ini masih dibayangi oleh kekurangan (backlog) hunian yang cukup tinggi. Menurutnya, hal ini merupakan pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera dicarikan solusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan menjelaskan, jarak antara kebutuhan dan pasokan yang terus melebar tersebut harus segera diatasi. Ia menilai, dibutuhkan kebijakan taktis dengan memberikan peran strategis kepada Perumnas selaku agen pembangunan pemerintah dalam bidang perumahan dan pemukiman.
Ia menjelaskan, peran utama Perumnas nantinya akan didorong menjadi penyedia utama perumahan rakyat yang meliputi fungsi perencanaan, pembangunan berkelanjutan, juga pengelolaan beserta monitor dan evaluasinya.
"Diharapkan dengan proses revitalisasi Perumnas, berbagai kebijakan pemerintah dalam bidang penyediaan dan pengembangan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat serta terstruktur. Khususnya dalam mendukung program pembangunan sejuta rumah di Indonesia," jelas Himawan.
Terkait program sejuta rumah, sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah siap menyiasati daya beli masyarakat rendah untuk menyukseskan program tersebut. Terutama untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), akan diberikan fasilitas uang muka rendah.
"Uang muka yang diminta 1 persen, bunga 5 persen ditambah uang cash Rp 4 juta sebagai bentuk subsidi. Jadi semua bisa beli harusnya," kata Basuki belum lama ini. (ags/gen)