Setyorini Tri Hutami, Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan instansinya telah mengusulkan tiga opsi periode penetapan harga BBM. Mulai dari satu bulan, tiga bulan, hingga perubahan harga jual yang diambil dalam tenggat enam bulan sekali.
"Tapi lagi-lagi opsi ini belum kami putuskan. Nanti pimpinan (Menteri ESDM) yang memutuskan dengan menimbang aspek politis, ekonomi dan sosial," katanya saat berbincang dengan CNN Indonesia, Senin (27/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah telah memutuskan mencabut pemberian subsidi atas penjualan Premium, Solar dan Minyak Tanah.
"Nanti pasti ada caranya (untuk menambal kerugian Pertamina). Pakai price removing," ujar Bambang.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan akan mengambil kebijakan mengenai penetapan harga BBM secara periodik pada November mendatang. (gen)