Adiwarman Karim, Wakil Ketua DSN mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Sosial Nasional (JKSN).
Terdapat empat kategori peserta berdasarkan hasil riset DSN. Kategori pertama adalah kelompok peserta 'apatis', di mana peserta yang masuk dalam daftar ini rata-rata tidak peduli dengan prinsip-prinsip maupun kualitas fitur asuransi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kriteria peserta yang kedua adalah 'konformis'. Kelompok ini sangat-sangat mementingkan akad dan label syariah dalam pelaksanaan JKSN. "Jumlahnya itu sekitar 7 juta orang," katanya.
Terakhir adalah kelompok 'universalis', di mana peserta-pesertanya tidak terlalu mempermasalahkan akad yang mendasari JKSN. Namun, yang merka utamakan adalah transparansi, nilai-nilai kejujuran dan etika pengelolaan iurannya.
"Untuk rasionalis dan universalis itu jumlahnya paling besar, yakni di luar dari yang pertama dan kedua itu," tuturnya.
BPJS Kesehatan dalam situs resminya merilis perkembangan jumlah peserta JKSN. Sampai dengan hari ini, Rabu (29/7), jumlah peserta JKSN lebih dari 148,5 juta jiwa.
"Potensi dana kelolaannya tinggal dikalikan saja kalu rata-rata menyetor iuran 200 ribu sampai 300 ribu per bulan," kata Adiwarman.
(ags/gen)