Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengatakan izin ekspor masih tertahan di kementerian teknis yakni Kementerian Perdagangan.
"Surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan belum keluar. Hanya baru rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM," ujar Maroef ditemui di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (29/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah selanjutnya, jika Kementerian Perdagangan mengeluarkan surat izin ekspor maka Freeport akan melakukan penyusunan jadwal pengangkutan konsentrat menggunakan kapal. Sebagai tahap awal Freeport mengestimasi akan mengekspor 20 ribu hingga 30 ribu metrik ton konsentrat.
Sementara itu, Maroef mengaku Freeport sendiri telah membayar dana jaminan pembangunan smelter sebagai syarat komitmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. Guna meyakinkan pemerintah mau menerbitkan surat rekomendasi ekspor, Freeport menurutnya telah membayar US$ 20 juta.
"Sudah dibayar. Tidak mungkin keluar rekomendasi kalau belum bayar," katanya. (gen)