Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel mengaku telah menandatangani Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang diminta oleh pihak Freeport pada Rabu (29/7).
"Untuk Freeport sudah kami tandatangani kemarin," jelasnya di Jakarta, Kamis (30/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Presiden Direktur Freeport, Maroef Sjamsoeddin mengatakan surat izin ekspor masih tertahan di Kementerian Perdagangan. Apabila Kemendag telat mengeluarkan SPE, maka Freeport akan melakukan penyusunan jadwal pengangkutan konsentrat menggunakan kapal.
"Surat persetujuan ekspor dari Kementerian Perdagangan belum keluar. Hanya baru rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM," ujar Maroef ditemui di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu kemarin (29/7).
Bahkan, Maroef mengatakan pihaknya telah membayar dana jaminan pembangunan smelter sebesar US$ 20 juta sebagai syarat komitmen yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. (ags)