Kendati meleset dari target (shortfall), Direktur Jenderal Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan angka tersebut sudah termasuk baik karena tumbuh 15 persen dari pada pencapaian tahun lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk tahun depan, DJP tetap akan dibebani target tinggi pada tahun depan yakni sebesar Rp1.368,5 triliun dalam RAPBN 2016. Angka tersebut meningkat hampir 6 persen atau sebesar 74,3 triliun dibandingkan dengan target tahun ini.
Dengan CRM, nantinya DJP akan mengidentifikasi kepatuhan para wajib pajak. Wajib pajak yang selama ini tercatat memiliki kurang bayar akan dikelompokan sesuai dengan beratnya utang pajak.
Tax Amnesty Molor
Sayangnya, lanjut Sigit, rencana penerapan kebijakan pengampunan pidana kepada para pengemplang pajak atau tax amnesty tidak bisa dilakukan, baik pada tahun ini maupun pada tahun depan.
Pasalnya, kata Sigit, wacana kebijakan tax amnety menjadi isu yang kontroversi karena memicu pro dan kontra ketika cakupannya diusulkan diperluas tak hanya pidana pajak tetapi juga pidana umum lainnya (special amnesty).
"Tidak. Belum akan kita gunakan tahun depan," ujarnya singkat. (ags/ags)