Rencananya, kewenangan ISC akan dipisah ke dalam dua divisi, yakni perencanaan dan pengadaan, dari yang sebelumnya menjadi satu.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menjelaskan rencana pemisahan kewenangan dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kinerja perseroan di bisnis hilir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya putusan tersebut, otomatis ISC mengambil alih kewenangan Petral dalam hal pengadaan minyak di masa depan.
Namun, seiring dengan upaya perbaikan tata kelola pengadaan minyak di Indonesia, Pertamina akan merombak ISC yang ditargetkan bisa rampung akhir bulan ini.
Dwi Soetjipto, Direktur Utama Pertamina menuturkan, restrukturisasi ISC dilakukan agar sesuai dengan acuan praktik yang terbaik dalam hal pengadaan minyak.
Disinggung mengenai kabar akan di gesernya Daniel Purba dari jabatan Vice President ISC, Wianda enggan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Semoga nanti setelah ada keputusan final bisa lebih clear informasinya," tuturnya. (ags)