"Memang selama ini IMF diasosiasikan sebagai tukang pemberi pinjaman, namun kami tegaskan bahwa kami baru akan memberi fasilitas itu jika negara-negara itu benar-benar membutuhkannya. Kalau kondisi ekonomi sebuah negara baik-baik saja ya kita tidak involve," jelas Managing Director IMF Christine Lagarde di Jakarta, Selasa (1/9).
Lebih lanjut, Lagarde mengatakan bahwa terdapat dua jenis kegiatan yang dilakukan oleh IMF dalam mengidentifikasi kondisi perekonomian sebuah negara sebelum beranjak ke bantuan pinjaman. Kedua jenis kegiatan tersebut, tambahnya adalah pengawasan (surveillance) dan bantuan teknis (technical assistance).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya kami datang ke 188 negara anggota, berbicara mengenai kondisi perekonomian terkini dan membantu memberikan masukan atas kebijakan yang setidaknya bisa membantu masalah ekonomi yang terjadi di negara itu," jelasnya.
Ekonomi Stabil
Di luar kedua kegiatan itu, IMF baru akan memberikan bantuan pinjaman jika dirasa ada ketidakstabilan indikator makroekonomi dan juga adanya ketidakberesan baik di sisi fiskal maupun moneter. Khusus untuk Indonesia, ia mengatakan indikator makroekonomi masih stabil dan menunjukkan perbaikan di sisi fiskal.
"Indonesia punya kebijakan fiskal yang aman, defisit neraca berjalan yang baik, dan juga public finance yang semakin membaik. Disiplin fiskal dan juga pertumbuhan ekonomi selalu berjalan beriringan, maka dari itu Indonesia juga perlu melakukan itu jika pertumbuhannya ekonominya ingin stabil," tutur Lagarde. (gen)