Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan MoU yang ditandatangani bersama Duta Besar AS untuk Indonesia Robert Blake tersebut merupakan upaya kedua negara (G to G) untuk memfasilitasi adanya kerjasama dari pihak-pihak swasta (B to B) di sektor ketenagalistrikan.
Di mana lingkup kerjasamanya mencakup penggunaan bidang teknologi emisi batubara, pengoptimalan energi baru-terbarukan, hingga tukar-menukar pengalaman terkait kebijakan energi sampai pada menekan penggunaan bahan bakar solar untuk pembangkit listrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jadi kita sudah lakukan kunjungan ke National Renewable Energy Laboratory. Dan kita akan enganged dalam satu kerjasama yang lebih konkrit agar AS memberikan asistensi kepada kita,” tuturnya.
52 Perusahaan
Di kesempatan yang sama, Blake menegaskan pemerintah AS akan mendukung upaya Indonesia untuk merealisasikan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Guna mendukung proyek tersebut, pemerintah AS telah mengumpulkan 52 perusahaan AS dan 11 agency yang akan bekerjasama dengan Kementerian ESDM dan PLN.
“Perusahaan-perusahaan ini terdiri dari perusahaan listrik independen, perusahaan yang bekerja di energi besih, perusahaan engineering, keuangan dan lainnya,” ungkap Blake. (gen)