Menurut Sudirman, instansinya telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Agustus lalu untuk mengumpulkan petroleum fund. Jika Kemenkeu juga menyetujui, rencananya anggaran dana ketahanan energi akan dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
“Kami sedang membicarakan hal tersebut dengan Kemenkeu. Dan ketika hal itu sudah selesai, maka tinggal finalisasi saja," jelas Sudirman di Jakarta, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tekankan kembali, bahwa ini merupakan kebijakan kita untuk tidak melepas harga BBM ke harga pasar. Apalagi kebijakan terkait hal ini sudah diatur dalam undang-undang," jelas Sudirman.
Selain untuk menutupi selisih harga BBM, dana tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan energi terbarukan, eksplorasi migas, infratruktur energi, dan juga pengembangan riset.
"Dunia usaha juga setuju dengan usulan ini. Begitu pun dengan pihak-pihak lain yang sangat concern dengan kondisi energi kita," tambahnya.
Sebelumnya, Sudirman juga pernah mengatakan bahwa petroleum fund juga akan dimasukkan ke dalam revisi UU Migas yang kini masih belum menemui titik temu. Selain itu, petroleum fund ini siap dibentuk pada Februari 2016 mendatang jika tak ada aral melintang.