Untuk itu, Supit menegaskan Banggar akan semakin rajin memanggil para menteri ekonomi untuk hadir dalam rapat kerja pembahasan anggaran K/L. Apabila sebelumya, lanjut Supit, Banggar hanya memanggil menteri dengan anggaran paling besar, maka mulai saat ini Banggar akan memanggil seluruh kuasa pengguna anggaran APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Supit, penyerapan anggaram yang rendah menjadi faktor utama melambatanya pertumbuhan ekonomi hingga paruh semester II. Ia pun meminta kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution untuk memberi komando kepada kementerian di bawahnya untuk lebih aktif membelanjakan anggarannya agar tercapai target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada tahun ini.
"Percuma pertumbuhan 5-6 persen tapi penyerapan anggaran rendah, penyerapan tenaga kerja juga kecil. Kita harus mencapai penyerapan anggaran yang berkualitas Pak Darmin," ujar Supit kepada Menko Darmin Nasution.
Dalam rapat kerja dengan Banggar DPR tersebut, sedikitnya 12 kementerian dan lembaga di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian ikut serta dalam pembahasan anggaran (K/L). Dalam dokumen rapat terungkap realisasi belanja K/L bidang ekonomi hingga Agustus 2015 baru sebesar Rp 78,3 triliun atau 34,7 persen dari total pagu anggaran Rp 225,34 triliun.
Berikut rincian realisasi penyerapan anggaran 12 K/L bidang ekonomi per 31 Agustus 2015:
- Kementerian Perdagangan: 23,5 persen dari pagu Rp 3,5 triliun.
- Kementerian Perindustrian: 25 persen dari pagu Rp 4,5 triliun.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 28,3 persen dari pagu Rp 118,5 triliun.
- Kemenko Perekonomian: 28,7 persen dari pagu Rp 326 miliar
- Kementerian BUMN: 29,3 persen dari pagu Rp 148 miliar
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 32,2 persen dari pagu Rp 5,6 triliun
- Kementerian Kehutanan: 36 persen dari pagu Rp 6 triliun
- Kementerian Pertanian: 37,9 persen dari pagu Rp 32,7 triliun
- Kementerian UKM dan Koperasi: 39,4 persen dari pagu Rp 1,48 triliun
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM): 46,9 persen dari pagu Rp 635 miliar
- Bappenas: 47,5 persen dari pagu Rp 1,08 triliun
- Kementerian Keuangan: 59,6 persen dari pagu Rp 25,68 triliun
(ags/gen)