"Pencairan harus dipercepat agar bisa segera digunakan. Karena penggunaan dana desa bisa membantu penyerapan anggaran dan mengembalikan stabilitas ekonomi masyarakat," ujar Marwan, dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia pada Kamis (3/9).
Marwan menyarankan kepada para kepala daerah untuk memangkas beberapa aturan yang dinilai memperlambat proses pencairan dana desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan lalu memberi contoh pejabat daerah yang langsung turun lapangan memantau realisasi pembangunan yang dilaksanakan dengan alokasi dana desa.
"Contohnya Bupati Bireuen Ruslan M Daud yang memantau realisasi pembangunan yang dilaksanakan dengan Alokasi Dana Desa (ADD) di sejumlah desa," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Bireuen Ruslan M Daud mengecek langsung ke sejumlah desa untuk memastikan sejauhmana pelaksanaan ADD sudah direalisasi. Selain itu, pemantauan dilakukan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan percepatan realisasi dana desa yang dikelola perangkat desa.
“Pemantauan dilakukan sejauh mana penggunaan dana dan sarana apa saja yang dibangun masyarakat dengan dana desa tahap pertama tersebut,” ucap Ruslan, saat turun ke lapangan melihat pembangunan jalan di Desa Blang Beururu, Kecamatan Peudada beberapa waktu lalu.
Selain memantau langsung penggunaan dana ADD, Ruslan juga berjanji akan memberikan penghargaan kepada kepala desa yang menggunakan anggaran dengan tepat.
“Bagi aparat desa yang menggunakan anggran dengan tepat akan diberi penghargaan, sedangkan yang ingkar terhadap aturan dan tidak melakukan realisasi anggaran sesuai yang kehendaki penggunaan ADD maka akan diberikan sanksi," kata Ruslan. (hel)