Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 110/M Tahun 2015, lima pejabat yang dilantik adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Agro Panggah Susanto; Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Euis Saedah; Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Imam Haryono; Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Harjanto; serta Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri Dyah Winarni Poedjiwati.
Dalam sambutannya, Saleh mengatakan pengukuhan ini perlu dilakukan guna menjamin kepastian hukum para pejabat eselon I pasca diubahnya nomenklatur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh menambahkan, percepatan kinerja ini penting mengingat Kemenperin harus mengakomodasi target pemerintah yakni meningkatkan daya saing industri, mempercepat proyek-proyek strategis nasional, dan mendorong investasi di sektor properti. Untuk itu, Saleh mengatakan ia beserta jajarannya akan mendukung deregulasi secara penuh.
Dengan adanya pelantikan baru ini, Saleh berharap deregulasi tersebut mampu dilaksanakan dengan baik oleh pejabat eselon I dan juga bisa menata kembali struktur organisasi yang telah ada.
"Kami berharap agar saudara-saudara (pejabat yang dilantik) dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit dalam menyelesaikan tugas-tugasnya," tutur Saleh.
Pelantikan pejabat eselon I Kemenperin ini merupakan kali kedua dilakukan oleh Saleh Husin pada tahun ini. Sebelumnya, Saleh juga melantik tiga pejabat eselon I baru yaitu Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional (KPAII) Achmad Sigit Dwiwahjono, dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Haris Munandar N. (ags/ags)