Kepada CNN Indonesia, Ketua Umum Iperindo Eddy Kurniawan Logam menyebut tahun lalu produksi kapal nasional secara keseluruhan mencapai 600 ribu deadweight tonnage (dwt). Meski belum bisa memperkirakan angka produksi tahun ini, Eddy menyebut penurunan produksi sudah terasa akibat pemberlakuan aturan pajak yang berbeda antara perusahaan kapal nasional dengan kapal impor.
“Jika perusahaan impor kapal bekas atau kapal baru secara utuh itu pajaknya 0 persen dan bea masuknya 0 persen. Tetapi kalau perusahaan galangan impor komponen, pajaknya 10 persen dan bea masuk 5-12 persen,” ujar Eddy ketika dihubungi, Kamis (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibatnya kapasitas produksi industri galangan kapal nasional yang sebenarnya bisa mencapai 1,2 juta dwt per tahun pun tidak bisa optimal. Kapasitas produksi itu, lanjut Eddy, juga masih jauh dibandingkan kapasitas produksi negara lain.
Menurut Eddy, pemerintah seharusnya mendorong perkembangan industri galangan kapal nasional karena industri ini merupakan industri padat karya. Saat ini, ada sekitar 150 ribu pekerja yang terlibat.
“Jadi bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang bisa terserap kalau misalnya kita bisa tumbuhkan ke 3 juta dwt atau ke 8 juta dwt per tahun,“ kata Eddy.
Oleh karenanya, Presiden Direktur PT Steadfest Marine tersebut mendorong pemerintah segera mengeluarkan insentif fiskal guna meningkatkan kinerja industri galangan kapal nasional ke depan.
“Selama ini kami berulang-ulang terus berteriak kepada Menteri Keuangan untuk segera membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), menghilangkan bea masuk, dan selanjutnya juga mendukung dari segi perbankan agar industri kita bisa tumbuh,” ujarnya.