Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie meminta sebelum APBN 2016 diputuskan ia meminta pemerintah mendengarkan masukan dari asosiasi dan industri.
"Semoga pemerintah mau menampung aspirasi kami. Target sebesar itu sangat berat buat kami dan susah untuk dicapai,” ujar Muhaimin saat dihubungi, Senin (21/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga belum bisa dipastikan berapa besarannya," ucapnya beberapa waktu lalu.
"Tapi sekali lagi, target penerimaan cukai masih dalam perbincangan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan keputusannya belum final," lanjutnya.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan adalah, DPR masih melihat asumsi makro dari rencana kenaikan cukai tersebut.
Jika asumsi makro sudah terlihat, baru DPR dan pihak terkait akan mengubah postur dari kenaikan cukai itu sendiri. "Jadi saya pastikan postur anggaran dari kenaikan itu belum final," tegasnya.
Ia mencontohkan pada 2014 ketika pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 7 persen, sudah tercatat ada 10 ribu tenaga kerja industri rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tak hanya itu, sejak 2010 sampai dengan 2014, sudah ada 999 pabrikan rokok yang gulung tikar, di mana hal ini juga berdampak kepada banyaknya pemutusan hubungan kerja. "Tentu kami tidak ingin hal ini terulang lagi," katanya.
Sebelumnya, melalui konferensi pers yang mengundang berbagai asosiasi Industri Hasil Tembakau (IHT), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga meminta pemerintah meninjau ulang rencana untuk menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2016, karena dinilai akan memukul sektor IHT nasional. (gen)