Iwa menilai dengan memberikan porsi mayoritas ke perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP) dalam proyek tersebut, dominasi PT PLN (Persero) dalam hal pengadaan tenaga listrik akan berkurang.
"Akibatnya PLN tidak punya 'kekuatan' lebih kalau-kalau IPP berencana menaikan tarif listriknya sewaktu-waktu. Jadi kalau mau menentukan porsi, pemerintah dan PLN harus cermat dan memperhatikan segala aspek," kata Iwa di Jakarta, Senin (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angka ini terdiri dari pembangkit listrik PLN sebesar 37.243 MW, IPP mencapai 10.798 MW, PPU sebesar 2.635 MW, dan Izin Operasi non BBM berkisar 2.677 MW.
Di kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Apebindo) Eka Wahyu Kasih berharap pemerintah memprioritaskan perusahaan listrik swasta nasional di dalam proyek 35 ribu MW. Tujuannya agar pelaku usaha domestik bisa berkontribusi langsung dalam pengadaan tenaga listrik hingga mampu menggerakan roda perekonomian Indonesia.
"Kami ingin proyek 35 ribu MW jatuh ke Indonesia bukan malah ke Singapura. Melainkan ke domestik. Seharusnya pasokan energi (batubara) diberikan juga ke pengusaha batubara menengah kecil untuk PLTU," tutur Eka.