Desakan tersebut diutarakan demi menjaga harga batubara acuan Indonesia yang kian tergerus seiring dengan lemahnya angka permintaan batubara dari dalam maupun luar negeri.
"Harga bawah itu sudah harus dipatok agar tidak turun lagi. Apalagi Apebindo mayoritas memasok ke dalam negeri bukan ekspor," ujar Eka Wahyu Kasih, Sekretaris Jenderal Aspebindo di Jakarta, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perubahan formula sendiri dimaksudkan agar penentuan HBA dapat mencerminkan kondisi harga sebenarnya hingga menjaga harga batubara Indonesia lantaran pemerintah akan menentukan harga batas bawah.
Sebagai catatan, HBA Indonesia terbentuk dengan mengacu empat indeks batubara meliputi: Indonesia Coal Index (ICI), Index Platts59, New Castle Export Index (NEX), dan New Castle Global Coal Index (GC). Di mana masing-masing index tadi memiliki proporsi sama yakni 25 persen yang dipakai pemerintah untuk menentukan HBA Indonesia tiap bulannya.
Lantaran pemerintah belum juga menentukan formula terbaru, maka HBA Oktober masih akan dibentuk dengan menggunakan format yang lama. Sementara di sepanjang sembilan bulan 2015 harga batubara Indonesia dengan kalori tinggi terus mengalami penurunan sebesar 8,81 persen, dari angka US$ 63,84 per metrik ton pada Januari hingga menyentuh angka US$ 58,21 per metrik ton pada September 2015.
"Kalau bisa segera (ditentukan). Karena hampir 80 persen konsumen kita domestik. Jadi utamanya untuk menciptakan ketahanan energi nasional," tandas Eka.