Ketua BPK Harry Azhar Azis usai bertemu Jokowi mengungkapkan dari jumlah tersebut, 5.826 rekomendasi senilai Rp 256,10 miliar telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Kemudian 9.068 rekomendasi senilai Rp 1,61 triliun belum sesuai atau dalam proses tindak lanjut.
“Lalu ada 9.721 rekomendasi senilai Rp 13,8 triliun yang belum ditindaklanjuti, serta empat rekomendasi senilai Rp 54,45 juta tidak dapat ditindaklanjuti,” ujar Harry di Istana Merdeka, Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
IHPS I 2015 sendiri memuat ringkasan dari 666 objek pemeriksaan yang terdiri dari 117 objek pada pemerintah pusat, 518 objek pemerintah daerah dan BUMD, serta 31 objek BUMN dan badan lainnya. Berdasarkan jenis pemeriksaannya, terdiri atas 607 objek pemeriksaan keuangan, lima pemeriksaan kinerja, dan 54 pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Hal ini mengalami perkembangan dari tahun sebelumnya yang dimuat dalam IHPS I Tahun 2014 yaitu sebanyak 456 LHP LKPD dari 524 pemerintah daerah yang wajib menyusun LKPD Tahun 2013. LKPD tahun 2013 yang memperoleh opini (wajar tanpa pengecualian) WTP sebanyak 29,96 persen dan tahun 2014 meningkat menjadi 49,80 persen.
IHPS I Tahun 2015 juga mengungkap 31 objek pemeriksaan BUMN dan badan lainnya, terdiri atas enam pemeriksaan keuangan, dua pemeriksaan kinerja dan 23 PDDT.
Dalam hasil pemeriksaan atas enam laporan keuangan badan lainnya tahun 2014, BPK memberikan opini WTP atas empat LK badan lainnya, yaitu LK Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, Otoritas Jasa Keuangan Hulu Migas. Terhadap LK Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) dan Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). (gen)