Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Poltak Sibuea mengatakan bahwa kendati pembiayaan FLPP telah habis, perbankan tetap diminta mencairkan pembiayaan bagi rumah murah hingga saat ini. Ia menyebut, subsidi FLPP yang ditunggak pemerintah mencapai Rp 2,3 triliun per Oktober 2015.
"Karena kendati dana FLPP sudah habis, perbankan tetap menyalurkan pembiayaan. Agar tak menghambat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), maka kami arahkan ke dana subsidi pemerintah untuk membayar itu," jelas Poltak di Jakarta, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mekanisme Pencairan
"Tapi nanti yang mengajukan SSA ini tetap dari pihak perbankan. Jadi kalau misalkan ada pemohon kredit datang ke bank setelah dana FLPP habis, nanti perbankan bisa lapor ke Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU-PPP), nanti dari BLU itu akan cairkan ke perbankan," ujarnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan subsidi pembayaran dana FLPP yang habis di tengah jalan juga akan diberlakukan pada tahun depan, namun dalam bentuk Subsidi Selisih Bunga (SSB). Di dalam skema baru itu, pemerintah hanya akan mesubsidi selisih antara bunga KPR pemerintah dengan bunga komersial yang ditetapkan oleh perbankan.
"Tapi masalahnya dengan kebijakan pemerintah seperti ini adalah kita harus membayar tunggakan terus setiap tahun. Semoga dengan rampungnya Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (RUU Tapera) tahun depan, kita tak usah lagi melakukan subsidi-subsidi ini kedepannya," jelasnya.
Sebagai informasi, dana FLPP yang digelontorkan hingga Juli lalu diperuntukkan bagi pembangunan 58.300 unit rumah. Hingga pertengahan September lalu, pembangunan rumah murah sudah mencapai 493.550 ribu unit, atau 81,82 persen dari target pemerintah hingga akhir tahun yang sebesar 603.516 unit. (gen)