"Hinabi lebih mengedepankan bahwa saat ini produksi kami sedang drop," ujar Ketua Hinabi Jamaluddin di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Jamaluddin menjelaskan, Hinabi memiliki kapasitas produksi 10.000 unit per tahun, sedangkan saat ini hanya terpakai 40 hingga 50 persen dari total produksi. Ia menjelaskan, hal tersebut berpengaruh terhadap industri pendukung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, imbuh Jamaluddin, Hinabi mengajukan beberapa permintaan kepada Presiden, salah satunya mengenai harmonisasi bea masuk. Menurut dia, sebenarnya bea masuk memiliki tarif, namun dengan adanya free trade agreement (FTA), maka tarif completely built-up (CBU) tersebut menjadi 0 persen, sehingga tidak akan kompetitif dengan bea masuk komponen.
Hinabi berharap agar pemerintah melakukan pengecekan regulasi untuk impor alat berat jika alat berat tersebut memang jadi diproduksi di Indonesia. Hal itu dilakukan agar industri dalam negeri tetap tumbuh dengan baik.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Saleh Husin menyampaikan, pemerintah akan terus berkoordinasi supaya industri alat berat bisa tetap tumbuh. "Tentu salah satunya adalah mereka menyampaikan agar dapat diperhatikan juga dengan impor-impor alat berat yang sudah dapat diproduksi dalam negeri," kata dia. (gir/gir)