Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro beralasan bahwa perubahan asumsi lifting dan harga minyak menyebabkan dana bagi hasil minyak berkurang. "Akibat perubahan asumsi tersebut, maka dana transfer khusus (DTK) pun berkurang Rp7,9 triliun dari Rp215,3 triliun ke angka Rp207,4 triliun. Dampaknya, bisa dibilang dana transfer daerah berkurang," kata Bambang di Jakarta, Kamis (15/10).
Awalnya RAPBN 2016 mencantumkan asumsi harga minyak (ICP) sebesar US$60 per barel, namun angka tersebut berubah di dalam postur APBN menjadi US$50 per barel. Hal itu dilakukan setelah adanya penurunan harga ICP dari US$96,5 per barel pada tahun kemarin ke angka US$56,95 per barel sepanjang semester I tahun ini. Namun, pemerintah tak mengubah asumsi lifting minyak, yaitu 830 ribu per hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Belanja Kementerian atau Lembaga justru meningkat dari Rp780,4 triliun menjadi Rp784,1 triliun. Atas keadaan ini, Bambang beralasan, peningkatan tersebut terjadi karena adanya penambahan dana belanja mendesak dan belanja prioritas.
Ia menyebut, tambahan anggaran belanja Kementerian/Lembaga diekspektasikan sebesar Rp26,7 triliun dengan rincian Rp5,5 triliun untuk kebutuhan belanja mendesak, Rp18,1 triliun belanja kebutuhan prioritas, dan Rp3,1 triliun untuk tambahan anggaran pendidikan dan kesehatan. Selain menambah, di sisi lain pemerintah juga mengurangi anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp21,3 triliun sebagai akibat dari banyaknya kementerian yang menunda-nunda pembelanjaan.
"Namun dengan adanya hal ini, saya takut ada multiplikasi pembelanjaan, khususnya bagi anggaran khusus pendidikan dan kesehatan yang masuk ke komponen dana transfer daerah. Kami berharap adanya keputusan yang clear, mana yang nantinya dikerjakan oleh pusat dan mana yang dikerjakan melalui dana transfer daerah," ujar Bambang.
"Kami ingin ada penguatan dana daerah, di mana dana tersebut haruslah menjadi prioritas," ujar Bambang. (gir/gir)