Adapun porsi pemilikan PSBI atas anak usaha yang rencananya akan diberi nama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ini adalah 60 persen sedangkan 40 persen sisanya dipegang oleh perusahaan China.
Chairman PSBI merangkap Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumbangaol mengungkapkan model bisnis proyek kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan contoh pembangunan infrastruktur melalui aksi korporasi yang mempertimbangkan segi komersial. Proyek berskema busines to business (B to B) ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan tidak mendapatkan jaminan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ke depannya, Sahala berharap model bisnis kereta cepat Jakarta-Bandung bisa ditiru oleh pembangunan infrastruktur lain di Tanah Air seperti pelabuhan maupun untuk pembangunan jalan tol.
Selain itu, lanjut Sahala, anak usaha baru ini juga akan dikembangkan untuk bisa mencari peluang dan proyek kereta cepat di luar negeri seperti di Timur Tengah (Middle East) dan Asia Tenggara.
"Perusahaan yang baru juga nantinya ikut bertanding di luar Indonesia yang terkait HSR. Kami harapkan PT Kereta Cepat Indonesia China terbentuk ambil peran HSR di Middle East dan Asia Tenggara," katanya.
Ditemui di tempat yang sama, Duta Besar China untuk Indonesia Xie Feng mengungkapkan kerjasama keduabelah pihak dilakukan dengan prinsip saling menguntungkan.
“Kedua pihak bersama-sama membangun dan mengelola kereta cepat, sehingga menikmati keuntungan bersama dan menanggung risiko bersama. Ini benar-benar adalah komunitas senasib sepenanggungan,” tutur Xie Feng dalam sambutannya.
“Pihak China akan membantu Indonesia untuk melatih tim teknis kereta cepat supaya Indonesia memiliki kapasitas perakitan perlengkapan kereta cepat pad hari mendatang,” ujarnya.
Sebagai informasi, PSBI baru dibentuk pada 2 Oktober lalu dengan modal Rp4,5 miliar. Perusahaan ini merupakan perusahaan patungan dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dengan porsi kepemilikan 38 persen, PT Kereta API Indonesia (KAI) dengan porsi kepemilikan 25 persen, PT Perkebunan Nusantara VIII dengan porsi kepemilikan 25 persen, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan porsi kepemilikan. (gir/gir)