Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro mengungkapkan pencairan dana senilai Rp 1,54 triliun tersebut dilakukan menyusul kondisi arus likuiditas BPJS Kesehatan yang tengah bermasalah akibat melonjaknya animo masyarakat untuk menjadi peserta BPJS.
"Setelah melihat perkembangan BPJS Kesehatan saat ini dimana terjadi gangguan pada likuiditas BPJS Kesehatan, (maka) kami memohon pembiayaan yang semula dicadangkan diubah menjadi pembiayaan," ujar Bambang dalam rapat bersama anggota Komisi XI, pekan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan penggunaan cadangan pembiayaan tersebut bisa menjaga kesehatan dana sosial dan menjamin tersedianya dana likuid untuk pembayaran klaim kepada fasilitas kesehatan," kata Bambang.
Asal tahu saja, adanya rencana pemerintah mencairkan dana senilai Rp 1,54 triliun itu tak lepas dari hasil putusan rapat kerja yang diambil pada Kamis (15/10) larut malam. Yang menarik, usulan untuk mencairkan pembiayaan dana cadangan tersebut baru disodorkan untuk mencairkan pembiayaan dana cadangan tersebut baru disodorkan. (dim/gen)