Wakil Ketua Umum Kadin bidang MICE dan Industri Kreatif, Budiarto Linggowijono menjelaskan sifat dari investasi asing di industri kreatif bukan hanya sebatas menyetor modal, tetapi juga mencakup transfer pengetahuan (transfer knowledge).
Dengan masuknya asing di industri animasi dan multimedia, ia meyakini Indonesia akan memiliki daya saing tinggi di bidang industri kreatif berbasis teknologi informasi. Selain itu, sokongan modal asing juga diyakini dapat membantu industri kreatif dalam negeri bertahan hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budiarto, semakin banyak investasi di sektor tersebut, maka akan mencegah tenaga ahli multimedia dan animasi domestik pindah ke luar negeri (brain drain) akibat kondisi bisnis industri kreatif Indonesia yang tak mendukung.
"Kami belum pernah bertemu resmi (dengan BKPM), jadi mungkin akan kami usulkan dalam waktu dekat. Apalagi di ketentuan Daftar Negatif Investasi (DNI) belum ada aturan tersebut," katanya.
DNI merupakan sebuah peraturan hukum yang membatasi sektor-sektor usaha tertentu untuk kegiatan penanaman modal, baik asing maupun nasional.
BKPM selama Oktober ini tengah menampung berbagai usulan revisi DNI dari kementerian, lembaga dan asosiasi. Pembahasan DNI akan dimulai pada bulan depan dan diharapkan rampung pada bulan Maret atau April tahun depan. (ags)