Matriks masukan perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) per 16 Oktober 2015 yang salinannya diperoleh CNN Indonesia menyebutkan, ada 17 usulan yang diajukan tujuh kementerian/lembaga kepada BKPM yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan, Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM. (Lihat infografis: DNI Pembuka Peluang Asing Pengikis Proteksi Lokal).
Dari daftar tersebut terlihat Kementerian ESDM menjadi pengusul terbanyak DNI dengan enam usulan, diikuti KKP sebanyak lima usulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara tiga bidang usaha lain yang sebelumnya terbuka untuk asing dengan komposisi tertentu, diusulkan Kementerian ESDM untuk bisa diperbesar lagi porsi asingnya.
Tiga bidang usaha tersebut adalah jasa konstruksi tangki spherical dari sebelumnya asing maksimal 49 persen, diusulkan menjadi 100 persen. Kemudian bidang usaha sistem inspeksi teknis yang sebelumnya asing maksimal 55 persen, diusulkan dapat diperbesar meski belum disebutkan persentasenya.
Terakhir jasa perdagangan distributor migas yang sebelumnya hanya boleh dimiliki asing 33 persen, kini diusulkan terbuka 100 persen. (gen)