Hendrik Siregar, Koordinator Jatam menyebut pemerintah telah merendahkan martabat bangsa di hadapan perusahaan tambang yang telah mengeruk keuntungan hampir setengah abad dari bumi Papua.
“Seakan-akan jika tidak memperpanjang KK Freeport, maka langit akan runtuh. Kekacauan ekonomi! APBN kolaps! Ini seperti menjadikan Freeport dewa penyelamat satu-satunya, yang harus dijamu, dilayani, dihormati kalau perlu jadi paham nasionalisme,” kata Hendrik melalui keterangan pers, Kamis (22/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Logika para inlander yang menyebut APBN akan kolaps, sungguh sudah dibutakan oleh nasionalisme Freeport. Bandingkan saja, pada awal 2014, Freeport menyetor pajak dan royalti Rp 5,6 triliun, sementara pemerintah pada tahun sama harus membayar bunga dan pokok utang mencapai Rp 65,5 triliun. Namun bayar utang sebesar itu tidak disebut kolaps,” tegasnya.
“Sepatutnya, perilaku buruk yang tak pernah tuntas diusut, dilakukan penegakan hukum, bukan sibuk mencari celah hanya untuk memperpanjang kontrak, dengan membual kesana-kemari,” katanya.
“Lalu, bagaimana dengan Sungai Akjwa, bagaimana dengan kasus penembakan buruh Freeport, bagaimana dengan tudingan uang saku polisi, bagaimana dengan kasus tewasnya 25 pekerja bawah tanah, bagaimana dengan kewajiban rehabilitasi dan reklamasinya. Itu seharusnya dievaluasi,” tegasnya.
Selain melakukan evaluasi menyeluruh terhadap persoalan lingkungan, hak asasi manusia (HAM), dan kewajiban keuangannya, Jatam menurutnya juga meminta pemerintah memperlakukan Freeport sama seperti perusahaan tambang lainnya yang harus tunduk terhadap hukum Indonesia. (gen)