Franky menyebut dari sisi penanaman modal, tiga jenis industri yang bisa memperkuat daya saing Indonesia dalam MEA telah mengalami peningkatan. Ketiganya adalah industri berorientasi ekspor, industri substitusi impor, dan hilirisasi sumber daya mineral.
Berdasarkan catatan BKPM, realisasi investasi selama periode Januari-September 2015 untuk sektor industri berorientasi ekspor senilai Rp 25,7 Triliun atau naik 10,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai, naiknya realisasi investasi ketiga sektor tersebut menunjukkan arah pemerintah untuk mendorong industri nasional yang berdaya saing dan berorientasi ekspor semakin terlihat. BKPM menurutnya akan terus berusaha menarik investasi untuk menjadikan Indonesia sebagai basis produksi ekspor ke negara Asean lain.
“Jadi pemberlakuan MEA atau perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara lain, selain memberi peluang memperbesar ekspor juga menjadi salah satu daya saing Indonesia dalam menarik investasi dari negara lain,” tambah Franky. Sepanjang periode Januari-September 2015, BKPM mengidentifikasi minat investasi di sektor industri beriorientasi ekspor sebesar US$ 480 juta, industri substitusi impor US$ 10,34 miliar dan hilirisasi sumber daya mineral sebesar US$ 58,82 miliar. (gen)