"Mungkin kali ini bukan perpajakan. Kalaupun ada ya paling fasilitas-fasilitas pajak, tapi bukan aturan perpajakan," jelas Darmin di Istana Kepresidenan, Senin (2/11).
Sayangnya, Darmin enggan membocorkan arah kebijakan yang akan menjadi fokus paket jilid VI ini. Menurutnya, sejumlah menteri terkait masih perlu melakukan satu kali rapat guna memfinalkan paket kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia memastikan, bidang ekonomi yang akan disasar paket kebijakan terbaru ini akan lebih menarik dibandingkan paket-paket sebelumnya.
Mengenai beberapa kebijakan dalam paketkebijakan sebelumnya yang tertunda pelaksanaannya, Darmin menjelaskan sampai saat ini pemerintah dan pemangku kepentingan terkait belum menemukan kesepahaman. Salah satunya rencana kebijakanyang terhambat soal formulasi upah tenaga kerja.
"(Soal upah) daerah ini memang kami belum ketemu benar (solusianya). Bagaiman metode (formulasi)-nya," tuturnya.
Selain itu, lanjut Darmin, ketentuan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga masih menjadi perhatian asosiasi industri properti. "Misalnya yang paket ke lima, itu ada BPHTB. Kan ini persoalan tanah. Pertanyaannya ini ngomongnya dengan siapa? " tuturnya. (ags)