Anggaran tersebut dialokasikan untuk fungi legislatif dan pengawasan DPR dan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 yang baru saja disepakati untuk disahkan. Jumlah tersebut lebih kecil dari yang diusulkan oleh DPR sebelumnya yakni Rp 2,24 triliun.
Kendati mengaku telah menyetujui, Bambang mengaku tidak bisa turut andil dalam menentukan program yang berhak dibiayai dari anggaran tersebut. Karena itu bertentangan dengan funginya sebagai Menteri Keuangan, dimana ia hanya berhak menentukan dan menyetujui postur anggaran suatu lembaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk (program) itu urusan DPR dengan mitra kerjanya yaitu BURT DPR untuk mendapat persetujuan, dan saat ini kita sedang menunggu akan digunakan untuk Rp 740 miliar tersebut," ujarnya. (gen)