Jakarta, CNN Indonesia -- Bank Indonesia (BI) menyambut baik paket kebijakan ekonomi VI yang dirilis pemerintah, terutama yang terkait upaya menjaring investasi melalui pemberian fasilitas dan kemudahan berusaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Namun , Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengingatkan pentingnya keberadaan dan kesiapan KEK sebagai wadah penanaman modal guna memastikan efektifitas kebijakan.
“Fasilitas fiskal itu baik sekali karena kalau seandainya suasana mengundang investasi sudah semakin baik di Indonesia, tapi kalau tidak ada Kawasan Ekonomi Khusus yang siap menerima investasi itu tentu juga jadi tidak bisa optimal. Jadi langkah-langkah yang dilakukan kami sambut baik,” ujar Agus Martowardojo ketika ditemui di Kompleks Gedung BI, Jakarta, Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Menteri Keuangan ini menilai publik domestik maupun global menanggapi positif paket-paket kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah sejak September lalu.
"Secara umum, masyarakat maupun dunia merespon baik kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah," ujarnya.
Kamis (5/11) sore, pemerintah kembali meluncurkan paket kebijakan ekonomi untuk yang keenam kalinya. Salah satu dari tiga kebijakan yang masuk dalam paket kali ini adalah menyediakan fasilitas dan kemudahan investasi di KEK.
Fasilitas dan kemudahan investasi di KEK terbagi dalam sembilan kategori insentif, mulai dari fasilitas pajak berupa
tax holiday, tax allowance, dan pembebasan PPN dan PPnBM, hingga relaksasi aturan kepemilikan properti dan visa warga asing, hingga menyentuh isu perburuhan dan persaolaan lahan.
Saat ini setidaknya sudah terbentuk delapan KEK, yang berlokasi di Tanjung Lesung (Banten), Sei Manke (Sumatera Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Bitung (Sulawesi Utara), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Morotai (Maluku Utara), Yanjung Api-Api (Sumatera Selatan) dan Maloi Batuta Trans Kalimantan (Kalimantan Timur).
(ags/gen)