Menteri KKP Susi Pudjiastuti menjelaskan dana Rp 4 triliun tersebut akan mulai diambilkan dari pagu anggaran instansi yang dipimpinnya sebesar Rp 13 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Menurut Susi jika PT PAL mampu mengerjakan pesanan kapal dengan baik, diharapkan dana Rp 4 triliun tersebut akan terus digelontorkan kepada perusahaan galangan kapal pelat merah selama empat tahun ke depan.
“Saya akan bekerja untuk memastikan ini. Kami siapkan anggaran sebesar Rp 4 triliun. Saya berharap ini menjadi sebuah legacy, program yang dapat diteruskan atau dilanjutkan ke depannya,” ujar Susi dikutip dari laman KKP, Selasa (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jika sudah memiliki kapal yang mumpuni untuk mencari ikan, maka diharapkan ke depannya nelayan Indonesia mampu menjadi tuan rumah di perairan sendiri,” katanya.
“Praktek illegal fishing ini sebuah praktek yang luar biasa. Kapal negeri orang bisa bebas masuk untuk mencuri ikan. Percuma kalau nelayan kami berikan perahu, kapal atau alat pancing tapi tidak ada ikan di laut,” tegasnya.
”Angka 4 ribu kapal itu belum bisa ditentukan karena ini harus disesuaikan dengan harga per-unit. Perlu lebih dahulu dibicarakan juga ke vendor sehingga akhirnya bisa ditentukan berapa jumlah kapal. Kalau KKP memprediksi sekitar 4 ribu kapal, tapi apakah persis atau lebih dan kurang nanti itu masih kita siapkan. Ukurannya kapal ikan tangkap paling besar 30 gross tonnage (GT), kapal angkut dan kapal markas yang besar-besar,” tambahnya.
Selain pengadaan kapal, lanjut Firmansyah, PT PAL juga akan melakukan pendampingan kepada nelayan. Antara lain, mengenai penentuan dan pengawasan standar rancang bangun dan desain kapal, galangan kapal, serta SOP mengenai operasional kapal, peralatan dan perawatannya.
”Ini juga untuk pelatihan untuk merawat dan mengoperasikan kapal. Nelayan nanti sampai bisa mengoperasikan kapal itu. Untuk distribusi kapal, itu nanti ditentukan oleh KKP,” paparnya. (gen)