Penerbitan Obligasi Daerah Jabar Terganjal Restu DPRD

Agust Supriadi & Diemas Kresna Duta | CNN Indonesia
Rabu, 11 Nov 2015 13:36 WIB
Pemprov Jabar mencari alternatif pembiayaan selain penerbitan obligasi daerah, yakni dengan mengupayakan pinjaman dari lembaga multilateral asing.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. (CNN Indonesia/Gilang Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan obligasi daerah masih terganjal restu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Meskipun secara tertulis DPRD sependapat dan sepemahaman soal kebutuhan pembiayaan dari pasar itu, tetapi belum ada izin tegas yang dikeluarkan.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan mengatakan, secara prinsip Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah mengantongi izin penerbitan obligasi daerah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI).

Namun, katanya, masih ada persyaratan yang belum terpenuhi dan masih menjadi ganjalan di Kemenkeu, yakni ketegasan izin dari DPRD Jawa Barat (Jabar) selaku mitra Pemprov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin sudah ada persetujuan, tapi kalimat persetujuan dari DPRD Jabar dipandang oleh Kemenkeu bahasanya kurang tegas. Bahasa DPRD bukan 'menyetujui', tapi 'sependapat' dan sepemahaman'," ujar Ahmad Heryawan atau Aher ketika berkunjung ke redaksi CNN Indonesia, Selasa (10/11).

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Jabar tengah memproses ulang guna mendapatkan persetujuan tegas dari DPRD sebagai prasyarat menerbitkan obligasi daerah. Apabila restu DPRD keluar, Aher berharap Jabar menjadi daerah pertama yang berhasil menerbitkan obligasi.

Menurutnya, Pemprov Jabar saat ini membutuhkan sokongan pembiayaan untuk mendanai sejumlah proyek strategis, antara lain proyek Bandara Kertajati, jalan tol Cileunyi-Tasikmalaya, dan ruas tol Ciawi-Sukabumi. Untuk itu, Pemprov jabar tak hanya mengandalkan lelang obligasi, tetapi juga melakukan penjajakan untuk melibatkan investor swasta atau mengupayakan pinjaman asing.

"Kurang lebih Rp 2 triliun untuk tahap awal, tapi bisa juga sampai Rp 4 triliun. Mudah-mudahan bisa dibiayai lewat obligasi atau kalau tidak bisa ya lewat investor. Kalau  pinjaman asing bisa BUMD yang cari pendanaan itu. Katakanlah ADB, maka pinjamannya valas," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan nilai penerbitan obligasi berpotensi membengkak menjadi Rp 8 triliun. Selain itu, Pemprov telah memutuskan akan memberikan tenor 10 tahun atas obligasi tersebut.

Deddy menjelaskan, alasan Pemprov menambah target penerbitan obligasi karena dana tersebut tidak hanya akan digunakan untuk membangun Bandara Kertajati. Namun juga proyek-proyek infrastruktur daerah lainnya seperti jalan tol Cisungdau, tol Gedebage - Tasikmalaya, tol Sukabumi - Ciranjang, dan Ciranjang-Padalarang yang sedang disiapkan.

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro baru-baru ini memperlunak persyaratan penerbitan obligasi daerah dengan menghapus persyaratan studi kelayakan. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Nomor 180/PMK.07/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah.

(ags/gen)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER