Jakarta, CNN Indonesia -- Perusahaan efek, PT Reliance Securities Tbk (RELI) mengaku mengalami kerugian material dan non-material pasca disuspensi oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pelanggaran transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).
Komisaris Reliance Securities, Anton Budidjaja mengatakan, pihaknya selaku perusahaan terbuka (emiten) jelas-jelas merasa tercoreng namanya. Selain terkait citra perusahaan, Anton juga mengaku pihaknya mengalami kerugian material karena suspensi tersebut.
“Kami punya modal sekitar Rp 800 miliar. MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) kami juga selalu di atas ketentuan minimal,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Reliance Securities, Jakarta, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton mengungkapkan, selama ini Reliance turut aktif dalam menyasar investor ritel dengan memiliki 18 cabang dan 32 pojok bursa yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia. Dengan adanya suspensi tersebut, ia meyakini bisnis perseroan akan tersendat dan berdampak pada turunnya pemasukan Reliance.
“Transaksi rata-rata kami Rp 180 miliar per hari. Dengan nasabah aktif 4.000 per hari. Sementara total nasabah mencapai kisaran 20 ribu orang,” jelas Direktur Reliance Securities, Esterlita Widjaja dalam kesempatan yang sama.
Esterlita menjelaskan, untuk setiap transaksi yang dilakukan di Reliance nasabah akan dikenakan
fee sebesar 0,25 persen dari nilai transaksi, baik untuk praktik jual maupun beli sebagai imbalan kepada broker.
Sementara untuk transaksi jual, nasabah akan dikenakan kewajiban pembayaran pajak sebesar 0,1 persen. Dengan perhitungan tersebut, maka Reliance Securities berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 450 juta per hari.
Tak Hanya Reliance Securities
Menyusul adanya suspensi terhadap aktivitas perdagangan SIAP, jajaran BEI juga telah menghentikan aktivitas dagang PT Danareksa Sekuritas dan PT Millenium Danatama Sekuritas.
Dalam pengumuman Nomor Peng-0061/BEI.ANG/11/2015 jajaran BEI memberikan larangan sementara bagi semua investor untuk melakukan aktivitas perdagangan di bursa efek terkait transaksi efek SIAP.
Alasannya karena ketiganya melanggar tiga hal, yakni tidak melakukan manajemen risiko secara handal, tidak melakukan pemantauan terhadap aktivitas perdagangan efek yang dilakukan untuk kepentingan nasabah, dan tidak menjalankan prinsip mengenal nasabah (KYC) dengan baik.
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Anggota BEI, Hamdi Hassyarbaini mengatakan pihaknya akan tetap menghentikan aktivitas sekuritas-sekuritas tadi sampai ketiganya memenuhi alasan penyetopan tersebut.
“Tim saya masih melakukan pemeriksaan. Selama penjelasan belum dipenuhi ya masih disuspensi,” ujar Hamdi.
Hamdi menyatakan, pihaknya pun telah mensuspensi tiga dari delapan sekuritas yang diperiksa lantaran ketiga sekuritas itu melakukan pelanggaran karena terlalu mendominasi transaksi saham SIAP.
“Dari delapan jadi tiga. Karena kami melihat mereka dominan dalam peran transaksi. Indikatornya dari pelanggaran yang paling banyak dilakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan BEI telah memantau para sekuritas terduga dalam kasus indikasi gagal bayar untuk transaksi saham SIAP di pasar negosiasi sejak perdagangan pada akhir Oktober lalu.
“Sudah kita pantau dari perdagangan sekitar 20 Oktober 2015 sampai yang terakhir kita suspensi,” ujar Hamdi.
(dim/ags)