Tidak tanggung-tanggung, Sudirman menyebut politisi dan pengusaha tadi meminta 20 persen saham Freeport dengan menjual nama Jokowi-JK. Bahkan untuk memuluskan aksinya, para pihak tadi telah mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah datu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan Central Business District (SCBD), Jakarta.
"Saya berpendapat seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan Negara Republik Indonesia, seraya meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Saham yang diminta 11 persen, plus 9 persen," kata Sudirman pasca melaporkan nama politisi yang dimaksud ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD DPR), Jakarta, Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, kedua calo tersebut meminta 49 persen saham Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Urumuka di Papua yang akan dibangun Freeport.
Di kesempatan berbeda, Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menyerahkan polemik mengenai adanya politisi dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakilnya ke MKD.
Ramson berdalih, masalah mengenai pelanggaran kode etik seperti ini merupakan kewenangan MKD untuk membuktikan dan memberi keputusan perihal sanksi.
"Yang berkompeten menjawab ini ya MKD dong," kata Ramson, dari Fraksi Partai Gerindra. (gen)