Menurut Susi, pekerjaan mencari ikan di laut yang dilakukan para nelayan memiliki risiko tinggi. Sehingga ia merasa perlu menjalankan program yang memberikan asuransi bagi para nelayan.
“Di tahun 2016, akan mendapat asuransi jiwa. Nelayan yang memiliki KTP dan kartu nelayan, akan mendapatkan santunan. Jika nelayan meninggal, maka klaimnya bisa mencapai Rp 100 juta-Rp 200 juta, paling sedikit Rp 60 juta. Ini hasil perundingan sementara kita dengan pihak asuransi,” ujar Susi seperti dikutip dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (16/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perkuat Organisasi
Angka pertumbuhan ini hampir dua kali lipat dibandingkan sektor yang lainnya. Apalagi dengan panjang pantai 97 ribu kilometer (km), yang merupakan pantai terpanjang kedua setelah Kanada maka sudah sepatutnya nelayan Indonesia memiliki taraf hidup yang lebih baik.
“Dengan luas laut 5,8 juta km persegi, tentu bukan sesuatu yang ambisius untuk menjadikan laut masa depan bangsa. Dengan potensi sebesar ini, saya yakin akan dilirik pengusaha dan sektor keuangan. Untuk itu koperasi harus juga diperkuat untuk memperkuat nelayan yang berusaha di sektor perikanan dan kelautan,” jelasnya. (gen)