"Kita masuk ke dalam kelompok yang disebut sebagai associate member bersama dengan China, Meksiko, dan Chili," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jumat (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keuntungan lainnya, lanjut Sudirman, untuk meningkatkan pengetahuan dan hubungan bilateral dengan negara-negara maju pengembang teknologi penghasil energi terbarukan.
Peluang Investasi
Dari hasil pergaulan internasional ini, Sudirman Said melihat peluang investasi yang cukup besar untuk bisa dijajaki Indonesia. Pasalnya, Indonesia memeiliki sumber daya energi terbarukan yang cukup besar dan belum di manfaatkan dengan optimal.
"Anda bayangkan kita punya potensi 300 ribu Megawatt (MW) yang masih belum digali secara serius dan itu 'PR' kita bersama," katanya.
IEA merupakan sebuah badan bentukan OECD, yang didirikan pada November 1974 untuk melaksanakan program energi internasional. Tujuan dasar pendirian IEA di antaranya untuk mengelola dan memperbaiki sistem penanggulangan terjadinya gangguan pasokan minyak.
Negara-negara anggota IEA sebelumnya adalah: Australia, Austria, Belgia, Kanada, Cekoslowakia, Denmark, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Luxemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugis, Slowakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Turki, Inggris, dan Amerika. Dalam pelaksanaannya, Komisi Eropa juga berpartisipasi dalam pekerjaan IEA.