Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno mengatakan obligasi subordinasi tersebut memiliki jangka waktu tujuh tahun dengan pembayaran bunga yang dilakukan setiap tiga bulan.
"Dana hasil obligasi subordinasi ini akan digunakan sebagai modal kerja dalam rangka pengembangan usaha, terutama dalam pemberian kredit dan memperkuat struktur permodalan," tutur Supriyatno di Jakarta, Selasa (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, obligasi subordinasi Bank Jateng mendapat peringkat IdA- (single A minus) dari Pefindo. Proses bookbuilding dilakukan mulai 23 November-4 Desember 2015, sedangkan pernyataan efektif dari OJK diperkirakan pada 15 Desember 2015, dan masa penawaran umum dilakukan pada 17 Desember 2015.
“Hal tersebut demi terjangkaunya kepemilikan rumah yang layak, khususnya bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya. (gen)