Dengan mekanisme penyesuaian tarif, maka tarif listrik untuk golongan 1.300 volt ampere( VA) sampai 6.600 VA ke atas tiap bulan akan berfluktuasi yang didasarkan oleh perubahan nilai tukar mata uang dolar AS terhadap rupiah, harga minyak dan inflasi bulanan.
"Sebenarnya tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 VA dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme pernyesuaian tarif pada 1 Januari 2015. Namun karena pelanggan golongan tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014, maka pemerintah dan PLN menunda," ujar Bambang Dwiyanto, Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyusul adanya penerapan penyesuaian tarif , Bambang menyatakan secara umum pada Desember 2015 tarif listrik bagi pelanggan yang sudah tidak disubsidi bakal mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan golongan tarif rumah tangga sedang (R-2) daya 3.500 VA – 5.500 VA dan rumah tangga besar (R-3) daya 6.600 VA ke atas turun dari Rp 1.533 per kilo watt hour (kWh) pada bulan November 2015 menjadi Rp 1.509 per kWh pada bulan Desember 2015.
Adapun untuk golongan tarif bisnis sedang, industri besar, kantor pemerintah, PJU dan layanan khusus juga mengalami penurunan tipis dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan ini dipengaruhi tingkat inflasi yang rendah dan nilai tukar rupiah yang menguat beberapa waktu terakhir.
"Dengan penyesuaian per Desember ini, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme tariff adjusment," tambah Bambang.
Berikut 12 golongan tarif listrik yang mulai diterapkan penyesuaian tarif:
1. Rumah Tangga R-1/Tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA
2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 VA
3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 VA s.d 5.500 VA
4. Rumah Tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas
5. Bisnis B-2/TR daya 6.600VA s.d 200 kVA
6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya diatas 200 kVA
7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas
9. Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA s.d 200 kVA
10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya diatas 200 kVA
11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR
12. Layanan khusus TR/TM/TT (gir)