Amien Sunaryadi, Kepala SKK Migas mengatakan serapan cost recovery tahun ini masih didominasi dan dialokasikan untuk mendukung aktivitas operasi berikut kegiatan eksplorasi. Ia merinci cost recovery untuk mendukung kegiatan produksi mencapai 52 persen, sedangkan untuk kegiatan eksplorasi 24 persen. Di luar itu, ada alokasi untuk pos depresiasi sekitar 20 persen, administrasi 8 persen, kredit investasi sekitar 3 persen dan dikurangi unrecovered cost sebesar 7 persen.
"Tapi angka ini baru perkiraan, karena kami masih finalisasi angka akhir. Kalau dlihat dari persentase, atau tingkat penyerapan terhadap RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) terlihat bahwa pada umumnya cost recovery lebih tinggi dari APBNP (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan), dan realisasinya di bawah RKAP," jelas Amien di Gedung DPR, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dilihat kalau dulu penyerapan 100 persen (dari proyeksi), turun sedikit jadi 91 persen dan 89 persen. Kalau sekarang diperkirakan 97 persen," kata Amien.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika meminta SKK Migas lebih seksama mengategorikan komponen-komponen mana saja yang bisa dimasukkan ke dalam cost recovery.
Hal ini ini dimaksudkan agar perhitungan cost recovery bisa lebih akuntabel dan tak merugikan negara, khususnya terkait pembagian hasil produksi (final entitlement).
"Jadi harus jelas mekanisme dan komponen-komponen mana saja yang bisa diganti oleh negara. Tapi jangan jadi alasan juga kenapa angka produksi turun," kata Kardaya ketus. (gir/ags)