Mayoritas fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) keberatan dengan opsi pengambilan keputusan dan penentuan krisis oleh Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). KMP berkeras presiden harus menjadi pengambil keputusan akhir dan penanggung jawab tertinggi soal penetapan kondisi krisis dan langkah penanganannya.
Salah satunya adalah Fraksi PKS, yang mengusulkan perubahan substansi sejumlah pasal yang menyebut Menteri Keuangan sebagai Koordinator FKSSK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pendapat berbeda disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Eddy Susetyo. Dia mengatakan fraksinya keberatan jika harus menjadikan pemerintah sebagai bantalan sumber dana saat memberikan dana talangan (bailout) bagi bank yang dinilai bermasalah.Menurutnya, PDIP tidak menginginkan model bail out yang kerap ditempuh pemerintah selama ini.
Politisi PDIP itu menilai, hampir setiap solusi bail out yang diambil pemerintah kerap berujung masalah, baik secara hukum maupun politik.
"Penyelesaian masalah sistem keuangan jika perekonomian berada pada kondisi tidak normal, seharusnya tidak memberikan preferensi untuk bank bermasalah dapat dibantu dan tidak merekomendasikan dana publik dalam penyelesaiannya," katanya.
RUU JPSK terdiri dari 12 bab dan 51 pasal dan 409 daftar inventarisasi masalah (DIM), yang mencakup asas, penyelenggaraan jaring pengaman sistem keuangan, komite stabilitas sistem keuangan serta pemantauan dan pemeliharaan stabilitas sistem keuangan. (ags)