Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menilai Sigit tidak sepenuhnya bisa disalahkan akibat realisasi penerimaan pajak yang meleset ratusan triliun dari target. Sampai 27 November 2015, negara baru mengantongi Rp 806 triliun atau 64,75 persen dari target yang diamanatkan APBNP 2015.
“Target terlalu tinggi, tidak masuk akal bisa dicapai dan kami sudah sampaikan ke pemerintah pada Januari lalu kalau target tahun ini ketinggian. Jadi sebenarnya bukan salah Dirjen Pajak juga, tapi memang targetnya saja yang sangat tinggi," tutur Hariyadi ketika dihubungi, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut menjadi salah satu alasan Sigit Priadi Pramudito mundur dari jabatannya pada hari Selasa (1/12) karena tak bisa memenuhi realisasi pajak yang bisa ditoleransi yaitu 85 persen.
Menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, penunjukkan Ken sebagai pejabat sementara Dirjen Pajak diperlukan untuk menjaga penerimaan pajak hingga akhir tahun anggaran 2015 tetap optimal.
“Pak Ken telah diberikan amanat untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, menjaga kekompakan dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta menjaga wibawa Direktorat Jenderal Pajak (DJP),” kata Bambang.
Jika sampai awal Januari 2016, Kementerian Keuangan tak juga mencari pejabat tetap untuk menduduki kursi Dirjen Pajak maka beban untuk mencari penerimaan pajak Rp 1.350 triliun seperti yang diamanatkan APBN 2016 masih berada di pundak Ken Dwijugiasteadi. (gen)