Sammy menuturkan, saat ini diperkirakan terdapat 200 ribu-300 ribu pegawai yang bekerja di industri migas. Seluruh pegawai tersebut terbagi dalam tiga golongan yakni pegawai tetap, pegawai kontrak dan pegawai pada perusahaan subkontraktor.
Meski tidak menyebut jumlah pekerja industri migas yang terkena PHK tahun ini, dari tiga golongan pegawai itu Sammy menyebut golongan pegawai kontrak dan yang bekerja pada subkontraktor lah yang paling terancam mengalami pemutusan hubungan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya keputusan Organisasi Negara Pengeskspor Minyak (OPEC) untuk tidak mengurangi produksi menimbulkan kekhawatiran harga minyak akan turun mendekati US$ 20 per barel dari posisi saat ini sekitar US$ 40-US$ 50 per barel.
Tak hanya di industri migas, semakin rendahnya harga batubara dalam negeri dan internasional yang saat ini sudah berada di level US$ 50 per metrik ton, membuat sejumlah perusahaan tambang batubara nasional merumahkan ribuan pekerja hingga kuartal III kemarin.
"Kami masih mengumpulkan (data) khususnya yang menjadi anggota Aspebindo karena susah kalau ditanya dan dipukul rata. Tapi yang pasti dengan harga yang jelek, kami terdampak," ujar Sektetaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Apebindo) Eka Wahyu Kasih beberapa waktu lalu.
Eka mengungkapkan, adanya pengurangan ribuan tenaga kerja tadi tak lepas dari berhentinya ratusan perusahaan seiring dengan anjloknya harga batubara. Bahkan ia menaksir, saat ini terdapat 50 persen perusahaan batubara yang telah mengurangi atau menghentikan produksinya dalam rangka upaya penghematan.
Meski begitu Eka lagi-lagi masih belum bisa memastikan secara detil berapa tenaga kerja yang dirumahkan dari ratusan perusahaan batubara yang tergabung dalam Aspebindo.
"Kami masih mendata karena memang sulit. Tapi kalau secara statistik dan matematik ketahuan itu angkanya," tuturnya. (gen)