UKM Jepang Tak Mampu Naikkan Upah

Reuters | CNN Indonesia
Rabu, 09 Des 2015 15:40 WIB
Sektor usaha kecil dan menengah Jepang tidak memiliki kemampuan untuk menaikkan gaji sesuai dengan rencana kenaikan upah minimum PM Abe.
PM Shinzo Abe berencana menaikkan upah minimum untuk picu pertumbuhan tetapi sektor UKM tidak mampu melakukannya. (Reuters/Olivia Harris)
Tokyo, CNN Indonesia -- Pemerintah Jepang berharap langkah menaikkan upah minimum akan “berkembang” menjadi kenaikan gaji dan konsumsi yang lebih luas, namun perusahaan-perusahaan kecil yang menyedot sebagian besar pekerja di Jepang tidak dalam posisi untuk mengikuti lingkaran ini.

Sejak berkuasa di akhir 2012 Perdana Menteri Shinzo Abe mendesak perusahan-perusahaan menaikkan gaji untuk membantu mengakhiri deflasi dan pertumbuhan yang stagnan selama beberapa dekade, namun hanya perusahaan-perusahaan besar yang bisa melakukan itu.

Bulan lalu, Abe pun bertindak langsung dengan janji menaikkan upah minimum sebesar tiga persen per tahun dalam lima tahun ke depan atau lebih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelompok pelobi bisnis Keidanren mengatakan, perusahaan-perusahaan besar menaikkan gaji rata-rata 1,8 persen pada 2013, 2,3 persen pada 2014 dan 2,5 persen tahun ini.

Data pemerintah memperlihatkan langkah itu tidak dinikmati oleh 65 persen orang yang bekerja di usaha kecil dan menengah, UKM, dengan penurunan gaji sebesar 0,4 persen pada 2013 dan naik hanya 0,4 persen tahun lalu.

Para pakar ekonomi mengatakan hal ini disebabkan karena UKM adalah usaha yang tidak menguntungkan dan tidak bangkrut hanya karena faktor biaya yang murah.

Data paling baru menunjukkan, sekitar 70 persen perusahaan yang mengisi laporan pajak pada tahun fiskal 2013 menyatakan rugi, dan pertumbuhan keuntungan di kalangan UKM yang untung pun melambat.

“Perusahaan-perusahaan besar menaikkan gaji, tetapi UKM tidak bisa karena mereka tidak mampu mengikuti penambahan gaji buruh,” kata Hiromasa Matsuura, ekonomi dari Mizuho Research Institute.

“Kebijakan ini mungkin malah memicu pengangguran.”

Sekilas, rencana ekonomi Abe ini sederhana: rata-rata upah minumum nasional adalah 798 yen per jam - sama dengan di AS tetapi sekitar 20 persen lebih kecil dari Inggris dan setengah dari upah minimum di Perancis. Abe ingin menaikkannya menjadi 1.000 yen dalam lima tahun, yang berarti 3 persen kenaikan setiap tahun.

Hanya sekitar tiga persen pekerja di Jepang yang mendapat upah minimum tahun lalu, jadi jumlah yang terkena terlihat kecil, tetapi 6 persen mendapat penghasilan 40 persen atau kurang dari upah minimum. Dan jika kenaikan 3 persen per tahun, akan lebih banyak pegawai yang harus dinaikkan gajinya.

Toshikazu Funakubo, presiden Showa Seisakusho Co, pembuat suku cadang mobil, turbin dan peralatan medis, mengatakan kebijakan itu akan menyulitkan banyak perusahaan.

“Akhirnya, situasi akan berubah dan banyak perusahaan yang mencoba mencari jalan agar ongkos gaji tetap kecil,” katanya di Tokyo.

Dampak ekonomi awal kebijakan ini tampaknya kecil jika dibandingkan risikonya.

Pemerintah memperkirakan kenaikan gaji 3 persen akan menambah biaya gaji sebesar 70 hingga 90 miliar yen, tetapi itu hanya 0,04 persen dari total biaya gaji di Jepang yang mencapai 210 triliun per tahun.

Para pakar ekonomi mengatakan, ini adalah masalah kecil dibandingkan masalah struktural sebenarnya yang dihadapi Jepang dalam memicu pertumbuhan, yaitu populasi usia produktif yang semakin berkurang sejak pertengahan 1990-an.

“Menaikkan upah minimum tidak masalah, tetapi ini adalah hal kedua dibandingkan masalah demografi,” kata Masamichi Adachi, ekonom senior JP Morgan Securities.

“Langkah pemerintah untuk memicu pertumbuhan ini tidak cukup.”

Partai Demokrat Jepang, DPJ, yang beroposisi mengajukan rencana serupa untuk menaikkan upah minimum hingga 1.000 yen ketika berkuasa dari 2009 hingga 2012, tetapi tidak jadi menerapkannya karena menghadapi pertumbuhan ekonomi yang stagnan.

Kali ini, waktunya lebih tepat, karena pasar tenaga kerja dan pengangguran berada di tingkat terendah dalam 20 tahun terakhir yaitu 3,1 persen.

Tetapi hal ini memperlihatkan kekuatan perusahaan-perusahaan besar Jepang, eksportir terbesar, yang mengambil keuntungan dari kebijakan moneter yang telah melemahkan nilai tukar yen.

Di pihak lain, yaitu perusahaan-perusahaan khawatir penurunan jumlah penduduk akan melemahkan permintaan dalam negeri,  sehingga upah minimum yang lebih tinggi akan memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan.

“Kami semua akan beruntung jika mendapat gaji lebih besar, tetapi perusahaan saya harus mencari jalan untuk menaikkan gaji dengan mengurangi fasilitas-fasilitas kesejahteraan,” kata Yumiko Tanaka, penerima tamu di tempat penyewaan gedung kantor di Tokyo. Dia mendapat gaji sesuai upah minimum Tokyo sebesar 907 yen per jam, yang cukup untuk membeli semangkuk mi ramen.

“Sulit menjadi pekerja kontrakan. Setiap kali kami meminta fasilitas kesejahteraan yang lebih baik, kami ditekan agar keluar.” (yns)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER