“Sekarang ini banyak yang masuk di wilayah Kayong, Kalimantan barat. Terindikasi beberapa kapal Thailand beroperasi dengan ada yang mengatur yaitu oknum-oknum aparat di Kalimantan Barat,” kata Susi di kantornya, Kamis (10/12).
Untuk dapat membongkar sindikat tersebut, Susi meminta Satuan Tugas (Satgas) Anti Illegal Fishing untuk secara intens memantau perairan yang disebutkannya dengan menggunakan satelit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Patroli tersebut untuk menangkap kapal-kapal asing yang beroperasi saat ini,” tegasnya.
“Kapal Hiu Macan Tutul 01 telah menangkap dua kapal tak berbedera, yaitu F/B.ca RGJ dengan jumlah anak buah kapal (ABK) 25 warga asing yang menangkap ikan tuna sebanyak 100 ekor. Lalu kapal kedua F/B.ca GREEN MILE dengan jumlah ABK 24 warga asing menangkap 200 ekor ikan tuna,” jelasnya.
“Segera kami bereskan semuanya untuk ditenggelamkan langsung sebelum akhir tahun ini. Kapal Green Mile saat ini sudah dipindahkan ke Sorong untuk segera memulai proses hukum,” tegas Susi.
Ia juga memerintahkan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dan Satgas untuk menginventarisir semua kapal-kapal yang masih dalam proses pengadilan untuk segera inkracht. Sehingga semuanya bisa ditenggelamkan di akhir tahun ini.
“Saya ingin kita memulai 2016 sudah tidak ada kapal lagi dalam proses inkracht, penyitaan dan lain sebagainya di pengadilan. Ada 100-an lebih yang masih outstanding dalam penyelesaian pengadilan,” jelasnya. (gen)