Di dalam balai ini, nantinya akan ditentukan standarisasi mutu bagi komponen-komponen kereta lokal agar produsen komponen dalam negeri bisa menyalurkan produksinya ke industri kereta api nasional.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan kalau selama ini belum ada standarisasi baku terkait kualitas komponen kereta lokal. Apalagi menurutnya, sudah banyak produsen komponen non-kereta api yang tertarik untuk memasok hasil produksinya ke industri kereta api nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan kalau balai tersebut digunakan untuk mengumpulkan berbagai informasi dari para produsen komponen lokal serta melakukan kajian tolok ukur (benchmark) dengan industri serupa di luar negeri. Jika hal itu sudah rampung, maka bisa didapatkan standar kualitas produksi bagi produsen-produsen komponen industri kereta api.
Sesuai dengan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional, total potensi investasi kereta api selama lima tahun ke depan senilai Rp 305,2 triliun dengan proyeksi penumpang sebesar 227,75 juta orang pada 2020. Apalagi menurut Putu, terdapat pula potensi ekspor besar setelah PT Industri Kereta Api (Inka) rajin ikut tender penyediaan kereta api di luar negeri.
"Nanti kami harapkan produsen komponen kereta api juga memiliki asosiasinya sendiri untuk mempermudah komunikasi dengan pelaku usahanya. Kalau otomotif kan sudah ada Gabungan Industri Alat-Alat Mobil dan Motor (GIAMM), kapal sudah ada Asosiasi Industri Komponen Kapal Indonesia (AIKKI), dan pesawat ada Indonesia Aircraft Component Manufacturer Association (INACOM)," jelasnya. (gen)