Menteri ESDM Sudirman Said dijadwalkan bakal menyaksikan penandatanganan yang akan dilakukan manajemen ketiga perusahaan di kantornya pada pukul 16.00 WIB nanti.
“Pukul 16.00 WIB di Lobby Utama Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, akan dilakukan penandatanganan HoA WK Mahakam antara Pertamina dengan Total dan Inpex dilanjutkan dengan konferensi pers,” bunyi pesan singkat dari bagian Humas Kementerian ESDM yang diterima awak media, Rabu (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian terkait kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC), Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan pemerintah sementara ini meminta Pertamina untuk membayar bonus tandatangan blok Mahakam senilai US$ 41 juta atau setara Rp 533 miliar.
Satu hal yang belum disepakati antara Kementerian ESDM dengan manajemen Pertamina adalah porsi bagi hasil yang akan dikantongi regulator dan operator blok Mahakam. Menurut Djoko, Direktorat Jenderal Migas masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait skema bagi hasil yang akan digunakan dari tiga opsi yang diajukan. Saat ini bagi hasil Mahakam berada di angka 71 persen untuk negara dan 29 persen untuk kontraktor. (gen)