Hal ini dilakukan seiring dengan rencana penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang akan dilaksanakan pada 5 Januari 2016 mendatang.
"Dengan penurunan harga solar maka tarif kendaraan berbahan bakar solar akan ditinjau ulang setelah masa libur Natal 2015 dan Tahun Baru 2016," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (26/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lantaran penurunan harga premium tak signifikan maka Jonan memastikan bahwa kendaraan umum berbahan bakar premium tak ada perubahan.
"Turunnya premium hanya Rp150 per liter, jadi tidak merubah tarif angkutan umum," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia tersebut.
(dim/antara)