Manajemen SMF mengungkapkan, diterbitkannya surat utang tersebut dimaksudkan demi menjalankan peran SMF sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dalam program sejuta rumah.
“Perseroan telah sukses menerbitkan PUB III tahap 3 tersebut. Dari jumlah minat yang masuk lebih dari Rp1 triliun, kami hanya mengambil jumlah sebesar Rp600 miliar untuk jangka waktu 1 tahun dengan kupon sebesar 9,25 persen,” ujar Direktur Utama SMF, Raharjo Adisusanto dalam keterangan resminya, Senin (28/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam menjalankan perannya sebagai penyedia likuditas jangka panjang, SMF melaksanakan kegiatannya melalui program sekuritisasi dan penyaluran pinjaman," tambah Rahardjo.
Asal tahu saja, di sepanjang 2015 ini SMF telah menerbitkan obligasi sebesar Rp1,57 triliun. Bahkan, hingga Nopember kemarin perusahaan pelat merah yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan ini telah melaksanakan Program Sekuritisasi secara akumulasi sebesar Rp5,6 triliun.
Sementara untuk akumulasi penyaluran pinjaman, tercatat telah menyentuh angka Rp 14,2 triliun dan akan mencapai 14,6 triliun pada akhir Desember 2015. Di mana sumber dana untuk penyaluran pinjaman diperoleh SMF melalui penerbitan surat utang, utamanya obligasi.