Hasil perhitungan yang dipercayakan kepada dua perusahaan penakar aset yakni IHS Vantage dan PetroPro, total aset wilayah kerja yang yang ditaksir masih memiliki kandungan gas bumi 3,8 triliun kaki kubik ketika kontraknya habis pada 31 Desember 2017 mendatang sebesar US$3,45 miliar atau setara Rp47,86 triliun.
Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang menjelaskan, angka valuasi tersebut jelas berkurang jika dibandingkan dengan valuasi yang terakhir dilakukan pada 31 Desember 2014 sebesar US$4,79 miliar (setara Rp66,46 triliun) akibat kegiatan produksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perhitungan ulang aset Blok Mahakam dilakukan seiring dengan rencana pengalihan hak kelola kepada PT Pertamina (Persero) mulai 1 Januari 2018 dari Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation. Saat ini, ketiga perusahaan masih membicarakan mengenai mekanisme pengalihan hak kelola tersebut.
Seiring dengan pembahasan bisnis tersebut, baik Total, Inpex dan Pertamina telah menemukan beberapa poin kesepakatan yang terangkum dalam pokok perjanjian (head of agreement/HoA) yang diparaf pertengahan Desember kemarin.
Dalam pokok perjanjiannya, ketiga pihak menyepakati akan membuat perjanjian menyoal upaya pengalihan kegiatan operasi Blok Mahakam, berikut pengalihan status karyawan Total yang termaktub dalam transfer agreement.
Dengan begitu pasca Blok Mahakam dikelola pada 31 Desember 2017, sebanyak 3.765 pegawai Total akan menjadi pegawai Pertamina.
Selain pengalihan status pegawai, Pertamina juga telah membuat kesepakatan mengenai rencana penyusunan anggaran dan rencana kerja atau Work Program and Budgeting (WP & B) Blok Mahakam pasca 31 Desember 2017 yang akan dilaksanakan Pertamina.
Kepala Perwakilan Total untuk kawasan Asia Pasifik Olivier de Langavant mengatakan perusahaannya akan mengambil kesempatan penawaran PI sebanyak 30 persen (sharedown) yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada Pertamina.
Di mana PI sebanyak 30 persen tadi akan dibagi bersama manajemen Inpex, yang selama ini menjadi mitra Total di Blok minyak dan gas bumi yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur.
“Split Total dan Inpex itu sekarang 50:50. Jadi nantinya 15 persen akan diberikan untuk Inpex dan 15 persen lainnya untuk Total,” kata Langavant.
Dengan adanya kesepakatan sementara ini, maka biaya yang harus dikeluarkan oleh Total dan Inpex untuk memiliki 30 PI Blok Mahakam pasca habisnya kontrak per 31 Desember 2017 berkisar US$1,03 miliar. (gen)