Untuk dapat mencapai target itu, DJP kembali memutar otak untuk menjadikan warga negara maupun badan usaha yang selama ini belum rutin membayar kewajibannya sebagai target program ekstensifikasi pajak tahun ini.
DJP bertekad untuk meningkatkan jumlah wajib pajak orang pribadi (WPOP) melalui program tersebut. Selama ini penerimaan pajak yang dipungut dari WPOP di Indonesia masih terlalu kecil dan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah penduduk.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya punya data statistik masyarakat kelas menengah di Indonesia yang belanjanya per hari Rp100 ribu-Rp200 ribu, jumlahnya itu mencapai 129 juta. Sedangkan WPOP yang terdaftar baru 27 juta, jadi bayangkan ada selisih yang belum terdaftar sebagai wajib pajak,” kata Ken di kantornya, Senin (11/1).
“Untuk memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP) tidak usah aneh-aneh syaratnya. Di mal di manapun bisa saya titipkan untuk buat," jelasnya.
"Padahal kalau kita bergantung terlalu banyak pada PPh badan maka akan jadi volatile. Sebab kalau ekonomi sedang bagus, PPh badan bagus, ekonomi jelek maka PPh badan juga turun," jelas Bambang.
Sebelumnya, Direktur Center Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pemerintah segera merevisi target penerimaan pajak tahun depan dari angka Rp1.350 triliun seperti yang tercantum dalam APBN 2016.
Yustinus menyebut target realistis dengan mempertimbangkan kondisi makro perekonomian tahun ini hanya sebesar Rp 1.280 triliun.
"Kalau mau realistis di angka Rp 1.280 triliun. Itu sudah tumbuh 15 persen dari perkiraan realisasi di 2015 ditambah tax amnesty," kata Yustinus.
Namun untuk merevisi target tersebut, ia menyarankan agar dilakukan setelah ada kepastian terkait kondisi perekonomian di awal tahun dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di DPR.
"Kita perlu revisi dengan APBNP setelah kuartal I 2016," jelasnya. (gen)